-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

IKLAN ATAS TAMPIL HP

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diskominfo Parimo Ikuti Rakor Kominfo dan PPID Se-Sulteng

Selasa, 04 Juni 2024 | Juni 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-04T19:19:19Z

harianpalu.com ,PARIGI MOUTONG - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se- Sulawesi Tengah. Bertempat, di Torau Resort Tentena. Selasa malam, (14/05/2024).

Beberapa Pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong yang hadir mengikuti kegiatan itu diantaranya, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, serta beberapa Pejabat Kepala Seksi dan Pejabat Fungsional.

Kegiatan rakor itu sendiri dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah mengangkat tema "Transformasi Digital Menuju Masa Depan Sulawesi Tengah Yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju". Sesuai jadwal rakor ini akan dilaksanakan mulai tanggal, 14 s/d 16 Mei 2024.

Rakor itu dihadiri oleh Unsur Forkopimda Sulteng, Kadis Kominfo Santik Provinsi Sulteng Sudaryano R. Lamangkona, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kominfo Santik Provinsi Sulteng Ny. Arhami A.S Lamangkona, Sekretaris Daerah Kab. Poso Herningsi Tampai, Narasumber, Kominfo dan PPID OPD se-Sulteng, Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, Mitra Kerja, Stakeholder serta pejabat terkait lainya.

Dalam laporannya, Sekretaris Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng Aswin Saudo selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan bentuk penguatan Dinas yang membidangi urusan Komunikasi Informatika, urusan Persandian dan bidang urusan Statistik yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik di Sulawesi Tengah, menjadi sarana dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi terkait serta sebagai wadah untuk merumuskan indikator-indikator rencana aksi diskominfo sesulawesi tengah yang akan dilaksakanan pada periode berjalan maupun yang akan datang. 

Selanjutnya, Aswin juga menjelaskan, peserta kegiatan Rakor Kominfo Santik se-Sulawesi Tengah ini berjumlah kurang lebih 300 (tiga ratus) orang yang terdiri dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik dari 13 Kabupaten/Kota se-Sulteng, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, para Kepala Desa se-Kabupaten Poso dan para Penyedia Layanan TIK. 

Sementara itu, hadir membacakan sambutan tertulis Gubernur Sulteng, Asisten I Fahrudin menyampaikan pelaksanaan Rakor merupakan bentuk penguatan Dinas yang membidangi urusan komunikasi informatika, urusan persandian dan bidang urusan statistik serta memiliki peran dan nilai yang strategis dalam rangka mengoptimalisasi capaian program dan kegiatan berdasarkan dokumen perencanaan yang berisi target dan sasaran sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab. 

 Ditambahkannya, saat ini momentum yang tepat bagi Provinsi Sulawesi Tengah untuk lebih giat bekerja dan terus mengoptimalkan semua potensi yang ada untuk memberikan dampak yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dalam rangka mewujudkan Sulawesi Tengah digit-all (digital untuk semua). 

Olehnya menghadapi tantangan tersebut, pemerintah Sulawesi Tengah melalui Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, harus dapat merumuskan strategi kebijakan yang komprehensif, guna meraih keunggulan kompetitif di era digital sesuai dengan prinsip transformasi digital.

Lebih lanjut, Asisten I juga mengajak seluruh peserta Rakor untuk dapat menghasilkan rumusan program pembangunan Kekominfoan yang tepat sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan publik dalam memenuhi kebutuhan informasi dan komunikasi.

Untuk itu diharapkan, forum tersebut dapat terus membangun sinergitas yang harmonis antar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, mitra kerja terkait, perguruan tinggi, masyarakat serta organisasi sosial yang berkiprah di jalur informatika.

Selain itu, tercipta kolaborasi dan sinergitas antara PPID Provinsi dan PPID Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 12 tahun 2021 tentang sistem informasi dan dokumentasi pemerintah daerah untuk mewujudkan “Sulteng Informatif 2026”.

Sumber : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini