harianpalu.com ,SIGI – Dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palu sejumlah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng menerima secara langsung sertifikat halal dari Lembaga Pendamping Halal World Halal Centre Nahdlatul Ulama (WHCNU), Kamis (22/08/2024).
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng Ricky Dwi Biantoro, bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se - Sulawesi Tengah membuka langsung kegiatan pemberian sertifikat halal ini.
Setelah sebelumnya pada hari Kamis (15/08) pekan kemarin, tim dari Lembaga Pendamping Halal World Halal Centre Nahdlatul Ulama (WHCNU) yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulteng Nur Amin, meninjau langsung situasi dan kondisi Dapur Rutan Donggala.
Seluruh aspek dapur Rutan Donggala diperiksa secara teliti oleh Lembaga Pendamping Halal WHCNU, mulai dari kebersihan dapur, bahan makanan dan minuman, peralatan masak, sampel makanan serta sarana pendukung lainnya. Setelah diperiksa secara langsung pihak WHCNU pun pada hari ini memberikan sertifikat halal untuk dapur Rutan Donggala.
Suwandi menegaskan bahwa, “Kami jajaran Rutan Donggala memberikan apresiasi yang sebesar – besarnya kepada Lembaga Pendamping Halal WHCNU yang telah mendukung upaya untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan bagi warga binaan melalui pemberian sertifikat halal ini.”
“Melalui serifikat halal ini juga merupakan bukti komitmen kami khususnya Rutan Donggala untuk terus berupaya memberikan layanan publik terbaik bagi setiap warga binaan yang ada, kami juga berharap hal ini juga dapat menjadi kontribusi positif bagi citra Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam upaya program perubahan untuk terus meningkatkan pelayanan perawatan tahanan dan narapidana.” Ungkap Suwandi Karutan Donggala.
HUMAS RUTAN DONGGALA