harianpalu.com - Sigi, Dalam Rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah kabupaten Sigi agar aman dan Kondusif petugas Polsek Dolo polres sigi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sugeng Priyana melakukan penyitaan Miras jenis Saguer di wilayah hukum Polsek dolo guna Cipta Kondisi pada pelaksanaan ibadah Puasa di bulan Ramadhan 1444 H. Rabu (29/3/23).
Setelah mendapatkan informasi dari warga adanya penjualan miras di desa Watubula, Dolo petugas Polsek Dolo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sugeng Priyana bersama 3 personil piket langsung turun ke TKP melaksanakan penyitaan Miras sebanyak 1 (satu) jerigen isi 5 liter Saguer oleh Lk. LW(39) dan 1 (satu) ember berisikan 35 liter miras jenis Saguer oleh Lk. ST(22) yang masing-masing beralamatkan di desa Watubula kecamatan Dolo kabupaten sigi.
Kapolsek Dolo Iptu Lukman selaku penanggung jawab Kamtibmas wilayah mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada pelaksanaan puasa di bulan Ramadhan 1444 H dan juga jelang perayaan idul Fitri.
“ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat,” ujar Kapolsek,
Dari hasil penyisiran di dua lokasi petugas total miras yang berhasil di amankan sebanyak 41,5 liter jenis Saguer selanjutnya miras berikut pemiliknya diamankan di Polsek Dolo untuk di data dengan dimintai keterangan dan dilakukan sidang tipiring.
Untuk itu Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat kabupaten Sigi jika mengetahui ada yang mengkonsumsi/ menjual miras agar melaporkan ke Kantor Polisi terdekat untuk di adakan penindakan, sebab banyak kejadian kriminalitas terjadi karena terpengaruh mengkonsumsi miras,” harap Kapolsek.(**)
(Humas polres Sigi)