harianpalu.com - Morowali, (Fadly) Kepala desa ambunu, kecamatan Bungku Barat, kabupaten Morowali provinsi Sulawesi tengah, tidak terimah namanya di sebut Menjual lahan mangrove desa ambunu kepada pihak PT.BTIIG.
Adapun lahan yang digarap oleh pihak BTIIG sekarang itu adalah lahan warga yang sudah selesai dibebaskan.
Fadly Kepala desa ambunu juga menyampaikan bahwa Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan dan ditanda tanganinya itu, adalah lahan masyarakat yang sudah jelas siapa pemiliknya.
Fadly kades Ambunu juga menjelaskan bahwa isu yang berkembang ke publik tentang pembebasan lahan mangrove itu tidak benar adanya.
Sebenarnya saya tidak mau menanggapi isu itu, tetapi lama kelamaan saya gerah juga dituduh macam-macam tanpa bukti.
Besar dugaan saya, isu ini sengaja digaungkan untuk menarik simpati publik, dikarenakan pihak pelapor adalah calon kepala desa yang saya kalahkan saat pemilihan kepala desa periode 2023-2028. besar kemungkinan ini hanyalah faktor sakit hati karena kalah dalam pemilihan kades Ambunu.
Atas tuduhan yang tidak jelas legalitas dan sumbernya itu, saya lagi merencanakan untuk melapor balik si pelapor kepada pihak yang berwajib dalam waktu dekat ini.(Red)