-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

IKLAN ATAS TAMPIL HP

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemprov Sulteng dan Kejati Sulteng Teken MoU untuk Pengelolaan Aset dan Penerimaan Negara

Senin, 16 Desember 2024 | Desember 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-17T03:32:39Z

harianpalu.com - Palu, Sulteng - Dalam upaya memperkuat sinergi dalam penyelamatan aset dan optimalisasi penerimaan negara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). 

Adapun penandatanganan MOU dilakukan langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Dr. Bambang Hariyanto, bertempat di Aula Kaili Lt.6, Kejati Sulteng, Senin, (16/12/2024).

Acara tersebut dihadiri dan disaksikan oleh para pejabat utama Pemerintah Provinsi, para Kepala OPD pemprov Sulteng, Para Pejabat Utama Kejati Sulteng dan jajaran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sulteng. 

Melalui sambutannya, Kajati Sulteng menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Sulawesi Tengah beserta seluruh jajaran yang telah memberikan kepercayaan untuk menjalin kerjasama strategis dalam rangka memperkuat kerja sama, sinegritas, dan kolaborasi antara Lembaga pemerintahan. 

Lanjut Kajati menuturkan, bahwa MoU yang akan akan tanda tangani hari ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah teknis penertiban aset dan penerimaan negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. 

"Sebagaimana diketahui bersama, salah satu prioritas utama dalam pengelolaan keuangan negara adalah menjaga dan menyelamatkan aset negara dari potensi kerugian atau penyalahgunaan," kata Kajati Dr. Bambang.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa aset-aset tersebut terlindungi, dikelola dengan baik, serta dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat

Serta kita wujudkan apa yang menjadi potensi untuk meningkatkan pendapatan asli derah yang belum dapat kita maksimalkan, mari bersama-sama wujudkan hal tersebut agar menjadi kemajuan untuk wilayah sulawesi tengah untuk kepentingan masyarakat. 

Senada dengan itu, Gubernur Rusdy berharap komitmen untuk terus bersinergi dalam kolaborasi terus dijalin demi mendukung pemerintah daerah dalam menangani permasalahan hukum terkait aset dan penerimaan negara.Hal itu guna mewujudkan pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat yang lebih sejahtera. 

MoU ini mencakup beberapa ruang lingkup kerja sama, termasuk pengamanan aset pemerintah daerah, penyelesaian piutang daerah, dan pendampingan hukum dalam upaya pemulihan keuangan negara. 

"Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Provinsi Sulteng," pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini