Pj. Bupati Kabupaten Morowali :Drs. Yusman Mahbub, M.Si |
Morowali, harianpalu.com – Penjabat (PJ) Bupati Morowali, Yusman Mahbub, merespons keluhan masyarakat terkait ketidakpastian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wata, Kecamatan Bungku Barat. Program yang seharusnya memberikan sertifikat tanah gratis tersebut belum menunjukkan kejelasan sejak 2022 hingga awal 2025.
Dalam pernyataannya kepada *Harian Palu* pada Minggu (19/1/2025), Yusman Mahbub menyampaikan komitmennya untuk segera mengambil langkah konkret. “Insyaallah saya akan panggil mereka untuk rapat,” ujar Yusman melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan ini muncul setelah media ini sebelumnya menerbitkan berita pada Sabtu (18/1/2025) dengan judul *“Masyarakat Desa Wata Menunggu Kepastian, di Mana Sertifikat Kami?”*.
Masyarakat Desa Wata telah lama menunggu realisasi PTSL yang dijanjikan sebagai solusi administratif kepemilikan tanah. Ketidakjelasan program ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti legalitas yang berdampak langsung pada kehidupan ekonomi dan sosial warga.
Yusman Mahbub menegaskan komitmennya untuk segera mencari solusi dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk rapat koordinasi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan titik terang bagi masyarakat Desa Wata yang hingga kini terus menanti kepastian.
Selanjutnya, akankah langkah PJ Bupati ini menjadi solusi yang ditunggu-tunggu? HarianPalu.com akan terus mengawal perkembangan isu ini.