harianpalu.com ,Kolonodale - Bupati Morowali Utara yang diwakili Wakil Bupati H. Djira bersama Ketua DPRD Warda Dg. Mamala, menandatangani kesepakatan bersama atas lima peraturan daerah (Perda) produk bersama DPRD dan Pemda Morowali Utara tahun 2024.
Kelima Perda dan Tata Tertib DPRD Morut tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun 2024/2025 di Gedung DPRD Morut di Kolonodale, Senin sore (30/12/2024).
Kelima Perda tersebut adalah:
1. Perda tentang Penyelenggaraan Penghijauan
2. Perda Tentang Penyelenggaraan Perparkiran
3. Perda Tentang Pengelolaan Pasar Modern
4. Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
5. Perda Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Sumber :Kominfo Morut/Ryo