Palu – harianpalu.com ,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah secara resmi mengesahkan Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulteng 2024. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng pada Senin (10/2/2025).
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, serta dihadiri oleh Gubernur petahana Rusdy Mastura, pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, anggota DPRD, pejabat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Selain pengesahan kepala daerah terpilih, DPRD Sulteng juga mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur petahana, Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir, yang masa jabatannya akan segera berakhir.
Keputusan ini dituangkan dalam Berita Acara dan Surat Keputusan DPRD Sulteng yang selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari proses administrasi pemerintahan.
“Pengesahan ini adalah bagian dari mekanisme konstitusional dalam pergantian kepemimpinan daerah. Kami juga ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir atas dedikasi serta pengabdian mereka dalam memimpin Sulawesi Tengah,” ujar Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, dalam sambutannya.
Pengesahan ini menjadi tahap penting sebelum pelantikan resmi Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yang baru. Pelantikan mereka akan dilakukan setelah diterbitkannya Keputusan Presiden.